Reshtaat H Pelu dan Rifaldi Resmi Diangkat Secara Aklamasi Sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM FKIP 2019

 
(sumber foto : Riskia SL)


SilolangiNews, Palu- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruaan dan Ilmu Pendidikan(FKIP) Universitas Tadulako resmi mengangkat Rehstat H Pelu dan Rifaldi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM) priode 2019. Reshtaat dan Rifaldi diangkat secara aklamasi Senin malam,   (09/9) bertempat di ruang belajar FKIP 29.

Maryam selaku ketua DPM menyatakan pengangkatan pasangan Ketua dan Wakil Ketua BEM tersebut di laksanakan berdasarkan tata tertib pemilu raya, bukan UU Pemilu raya.


“DPM tidak menggunakan UU pemilu raya tapi menggunakan tata tertib pemilu raya, dikarenakan keterlambatan dan tidak bisa digunakan, sehingga DPM memakai tata tertib tersebut. karena UU itu tidak di atur dalam AD/ART dan UU tersebut berlaku di 2018. Jadi, ketika 2019 saya tidak gunakan itu tidak masalah karna dalam AD/ART itu tertulis bahwa pemilihan ketua dan wakil ketua BEM itu di pilih secara pemilu raya bukan secara aturan UU Pemilu Raya”Ungkap ketua DPM tersebut.

Dalam sambutannya Rehstat H Pelu mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada setiap elemen-elemen yang sudah mau berjuang untuk FKIP Untad dan memberikan dorongan untuk tetap bekerja dalam sebuah tindakan membangun FKIP yang lebih baik  .

“saya sangat mengapresiasi perjuangan dari teman-teman, ketua-ketua lembaga yang mau memperbaiki dan ada niat untuk membangun FKIP, kita tidak perlu bicara banyak tapi saatnya bentuk tindakan. Saya tidak neko-neko jika teman-teman benar saya siap didepan, samping dan dibelakang sebagai pemipin. Mari kita berani dan kata-kata kita pun jangan hanya diucapkan namun bentuk tindakan agar  yang kita ucapkan mampu kita pertanggung jawabkan” Jelasnya

Adapun harapan dari ketua DPM sebagai lembaga tertinggi di tataran FKIP berharap agar ketua  BEM yang terpilih dapat bekerja secara maksimal.

“Harapan saya kita kembali kegaris koridor, adapun DPM sebagai lembaga tertinggi yang mengatur UUD dan aturan-aturan kelembagaan yang sesuai dengan AD/AR kita dan BEM sebagai Eksekutif untuk mengeksekusi segala problem yang ada di FKIP.Tuturnya

“saya berharap ketua dan wakil ketua BEM periode 2019 dapat bekerja maksimal dengan dua bulan waktu terakhir yang di berikan karena di pertengahan Desember kita akan segera melaksanakan kongres”.Tambah ketua DPM yang biasa disapa Iyam tersebut.

kegiatan pengangkatan ketua dan wakil ketua BEM nantinya akan dilannjutan dengan Serah Terima Jabatan dan ketua DPM menyatakan akan mengundang secara resmi semua ketua-ketua lembaga yang ada ditataran FKIP selaku suara dari semua prodi untuk menghadiri kegiatan tersebut.


(Rahma.SL)



Reshtaat H Pelu dan Rifaldi Resmi Diangkat Secara Aklamasi Sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM FKIP 2019 Reshtaat H Pelu dan Rifaldi Resmi Diangkat Secara Aklamasi Sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM FKIP 2019 Reviewed by Silo Langi on 9/13/2019 06:40:00 PM Rating: 5

No comments: