FEIZAL TERPILIH SEBAGAI KETUA UMUM DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA FKIP UNTAD PERIODE 2017



Kongres Lembaga Kemahasiswaan FKIP UNTAD berakhir pada tanggal 31 Januari 2017 dengan terpilihnya saudara Feizal sebagai ketua umum Dewan Perwakilan Mahasiswa FKIP UNTAD untuk periode 2017. Feizal yang merupakan Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan yakni 17 suara sedangkan lawan tunggalnya dalam pemilihan yaitu saudara Hendra yang merupakan mahasiswa Prodi Pendidikan Jasmani dan Rekreasi (PJKR) hanya memperoleh 9 suara.
Terpilihnya Feizal sebagai ketua umum Dewan Perwakilan Mahasiswa FKIP UNTAD diputuskan setelah diadakannya pemilihan secara tertutup di ruangan FKIP 07 oleh peserta penuh yang terdiri atas 2 orang delegasi dari 26 lembaga Kemahasiswaan di FKIP UNTAD. Adapun peserta penuh yang masih memiliki Hak suara dalam pemilihan yakni berjumlah 27 orang, dimana sesuai kesepakatan dalam tata tertib kongres, peserta penuh yang tidak mengikuti agenda persidangan sebanyak 3 kali maka akan dicabut hak suaranya dalam agenda pemilihan. Peserta penuh yang seharusnya berjumlah 52 orang alhasil hanya menjadi 27 orang, karena banyak delegasi dari beberapa Himpunan maupun UKM yang tidak hadir dalam persidangan ataupun 3 kali tidak mengikuti agenda persidangan.
Sebelum dilaksanakannya pemilihan, masing-masing calon ketua umum harus melampirkan persyaratan yang diminta oleh peserta sidang pada agenda sebelumnya. Adapun persyaratannya antara lain: Melampirkan fotocopy slip pembayaran SPP, fotocopy KTP/SIM/KTM, Melampirkan SK bahwa pernah menjabat jabatan struktural di BEM FKIP, Melampirkan VISI/MISI, dan melampirkan surat Pernyataan bahwa tidak akan menyelesaikan studi selama menjabat selaku Ketua umum DPM. Untuk lebih meyakinkan peserta penuh selaku pemilik hak suara, maka masing-masing calon ketua diminta untuk menyampaikan visi dan misinya untuk DPM kedepan yang lebih baik.
Dalam proses penghitungan suara, saudara Hendra selaku calon ketua DPM nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 9 orang dan saudara Feizal selaku calon ketua DPM nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 14 orang. Surat suara yang dianggap sah apabila tercantum nomor dan atau nama dari masing-masing calon ketua, sedangkan ada surat suara dari satu orang pemilih yang mencantumkan nama dan nomor yang berbeda. Maka satu suara tersebut dianggap tidak sah, alhasil hanya 26 suara yang dianggap sah oleh peserta sidang.
Dengan terpilihnya Feizal sebagai ketua umum Dewan Perwakilan Mahasiswa FKIP UNTAD periode 2017, maka berakhir pula Kongres Lembaga Kemahasiswaan FKIP UNTAD. Kongres Lembaga Kemahasiswaan yang telah berlangsung selama 10 hari (21/01/2017-31/01/2017) tersebut diakhiri dengan penyerahan pertanggung jawaban  sepenuhnya oleh  Muh. Iqra selaku Ketua Dewan Perwakilan periode 2016 kepada Feizal sebagai ketua umum Dewan Perwakilan Mahasiswa periode 2017 terpilih. (Adi. SL)

FEIZAL TERPILIH SEBAGAI KETUA UMUM DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA FKIP UNTAD PERIODE 2017 FEIZAL TERPILIH SEBAGAI KETUA UMUM DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA FKIP UNTAD PERIODE 2017 Reviewed by Silo Langi on 2/16/2017 10:10:00 PM Rating: 5

No comments: