Syarat Memilih Pemilu Raya BEM FKIP UNTAD



(Sumber : Google)

SILOLANGINews_Palu - Memasuki  penghujung bulan Maret 2018, Mahasiswa FKIP UNTAD akan mengadakan pesta demokrasinya. Melalui Pemilihan Umum  Raya (PEMIRA) Ketua dan Wakil Ketua BEM FKIP diharapkan mampu mewujudkan demokratisasi kampus  Bumi Tadulako tersebut.
          

Moh. Akram  selaku ketua panitia PEMIRA mengatakan bahwa, Kegiatan pemilihan ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2018, dengan menggunakan 4 TPS dan 12 bilik suara pada masing-masing Gazebo/HMJ FKIP UNTAD.
       
Selain itu, Ia menuturkan bahwa syarat wajib dalam memilih nanti yakni mahasiswa FKIP harus membawa Slip pembayaran aktif/semester berjalan ataupun KTM yang masih aktif hingga saat ini.
         
 “Setiap mahasiswa harus membawa slip pembayaran semester berjalan ataupun kartu mahasiswa yang masih aktif sampai sekarang ini. Akan tetapi, lebih diwajibkan untuk membawa slip pembayaran semester berjalan.”tutur Akram.
         
Adapun tata cara memilh yang baik dan benar adalah langsung mencoblos pada gambar orang yang tertera pada paslon, sedangkan paslon yang dicoblos diluar gambar nantinya tidak akan dihitung dalam suara. Untuk itu, diharapkan bagi Mahasiswa FKIP UNTAD agar menggunakan hak suaranya dengan bijak.
           

“Cara pemilihannya atau cara memilih yang baik dan benar yakni langsung dicoblos pada gambar orangnya agar lebih jelas karena kami tidak akan menghitung suara yang mencoblos diluar gambar.” Ujarnya.

(Ramsia, Rahma, Riskia. S_L)


Syarat Memilih Pemilu Raya BEM FKIP UNTAD Syarat Memilih  Pemilu Raya BEM FKIP UNTAD Reviewed by Silo Langi on 3/27/2018 02:34:00 PM Rating: 5

No comments: