KONGRES LEMBAGA KEMAHASISWAAN FKIP UNTAD MASIH BERLANGSUNG HINGGA 28 JANUARI 2017


KONGRES LEMBAGA KEMAHASISWAAN FKIP UNTAD MASIH BERLANGSUNG HINGGA 28 JANUARI 2017
Kongres lembaga kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP UNTAD pada hari ini Sabtu, 28 Januari 2017 telah memasuki hari ke-7 sejak dibuka pada tanggal 21 Januari 2017.
Kongres lembaga kemahasiswaan DPM dan BEM FKIP UNTAD sekaligus yang dirangkaikan dengan Mubes eLSAM ini mengambil tema “Bersatu, Bergerak dan Melahirkan Cendikiawan Muda Yang Berbudi Luhur”. Kongres mengambil lokasi di Ruang FKIP 07 Universitas Tadulako dan di agendakan berlangsung selama 4 hari, 21 Januari-25 Januari 2017. Karena banyaknya waktu yang molor dan agenda yang dibahas menyita banyak waktu, Kongres yang direncanakan berakhir pada tanggal 25 januari 2017 pada akhirnya harus diperpanjang sampai terpilihnya Ketua Dewan Perwakilan FKIP UNTAD yang baru untuk periode 2017.
Layaknya kongres tahun-tahun sebelumnya agenda yang paling lama dibahas pada hari ke-7 Kongres masih berkutat diseputar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Lembaga Kemahasiswaan, dimana pada pembahasannya masih banyak poin-poin AD/ART Lembaga kemahasiswaan yang perlu dikaji ulang.
Berjalannya sidang pada hari ke-6 berlangsung sangat alot dimana banyak terjadi adu argumen maupun berlainan pendapat oleh para peserta penuh dan peserta peninjau, terlebih lagi pada pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) Lembaga Kemahasiswaan FKIP UNTAD. Dalam pembahasannya, ada Bab baru yang dicantumkan pada ART Lembaga Kemahasiswaan. Bunyi bab baru pada ART tersebut yakni “pendirian, pembekuan dan pembubaran lembaga kemahasiswaan yang meliputi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)”, dan untuk lebih jelasnya mengenai bab tersebut akan diatur lebih lanjut dalam beberapa ayat. Ayat-ayat yang akan di isi dalam bab tersebut banyak menyita waktu kongres, pasalnya banyaknya argumen atau pendapat yang berbeda dari para peserta sidang. Karena terbatasnya jumlah peserta penuh menyebabkan kelambatan dalam mengambil suatu keputusan, alhasil belum satupun ayat dalam bab tersebut yang dicantumkan sehingga sidang di Pending pada Pukul 18:00 WITA dan akan dilanjutkan esok hari (29/01/2017) pada pukul 08:30 WITA. {Adi P. SL}

KONGRES LEMBAGA KEMAHASISWAAN FKIP UNTAD MASIH BERLANGSUNG HINGGA 28 JANUARI 2017 KONGRES LEMBAGA KEMAHASISWAAN FKIP UNTAD MASIH BERLANGSUNG HINGGA 28 JANUARI 2017 Reviewed by Silo Langi on 1/28/2017 11:31:00 PM Rating: 5

No comments: