![]() |
| Logo Himpunan Mahasiswa Geografi (HIMAGI) |
SiloangiNews–Palu. Organisasi mahasiswa (ORMAWA) Himpunan Mahasiswa Geografi (HIMAGI) Program Studi Pendidikan Geografi (PSPG), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Tadulako (UNTAD), merupakan organisasi intra kampus yang berfungsi menampung kreativitas mahasiswa Pendidikan Geografi yang sesuai dengan visi dan misi PSPG. Organisasi ini bertujuan menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional dalam bidang ilmu pendidikan dan sosial (geografi), agar nantinya tercipta mahasiswa yang kritis, inovatif, dan humanis, yang berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
HIMAGI sendiri diketahui telah vakum selama tiga tahun terakhir. Namun, pada 31 Desember 2025, Koordinator Program Studi Pendidikan Geografi FKIP Universitas Tadulako membuat surat keputusan yang diterbitkan pada 5 Januari 2026 tentang pergantian ORMAWA PSPG, penunjukan ketua ORMAWA PSPG, dan penunjukan pembina ORMAWA PSPG.
Surat tersebut pun menuai pro dan kontra di kalangan mahasiswa PSPG, termasuk mereka yang tergabung dalam HIMAGI, setelah resmi dikeluarkan. Hal ini terjadi karena diketahui bahwa HIMAGI masih ada dan hadir di ruang lingkup kelembagaan FKIP hingga saat ini. Namun demikian, dalam surat tersebut juga tertulis beberapa poin yang secara langsung membantah eksistensi HIMAGI.
Berikut isi surat keputusan tersebut:
Yang bertanda tangan di bawah ini, Koordinator Program Studi Pendidikan Geografi, Jurusan Pendidikan IPS FKIP UNTAD, berdasarkan pada:
- Instruksi Wakil Dekan III FKIP UNTAD tentang kegiatan kemahasiswaan;
- Masa bakti kepengurusan ORMAWA PSPG yang bernama HIMAGI telah selesai sejak tahun 2022;
- Ketiadaan aktivitas ekstrakurikuler dan kokurikuler mahasiswa PSPG;
- Hasil evaluasi dan rekomendasi dari Tim Kemahasiswaan PSPG (Surat Tugas Dekan FKIP Nomor 3624/UN28.I/TU/2025).
Dengan ini menyatakan:
- Pembubaran organisasi mahasiswa Program Studi Pendidikan Geografi (PSPG) yang sebelumnya bernama HIMAGI (Himpunan Mahasiswa Geografi) dan pembentukan organisasi mahasiswa baru dengan nama MAGENTA (Mahasiswa Geografi Tadulako) di bawah naungan Program Studi Pendidikan Geografi. Penggantian ini bertujuan mendukung semangat dan tujuan baru dalam kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler mahasiswa serta meningkatkan kualitas organisasi mahasiswa di tingkat program studi yang sejalan dengan visi, misi, dan tujuan PSPG.
- Mahasiswa Program Studi Pendidikan Geografi bernama Ikra, NIM A35124012, ditunjuk sebagai Ketua MAGENTA (Mahasiswa Geografi Tadulako) periode pertama tahun 2026. Penunjukan ini dilakukan guna percepatan aktivasi kegiatan kemahasiswaan (ekstrakurikuler dan kokurikuler) di bawah naungan organisasi mahasiswa tersebut serta mendukung pengembangan potensi mahasiswa PSPG dalam meraih prestasi akademik.
- Dosen Program Studi Pendidikan Geografi bernama Iwan Alim Saputra, S.Pd., M.Sc., NIP 198302062008121003, ditunjuk sebagai Pembina MAGENTA (Mahasiswa Geografi Tadulako) periode pertama tahun 2026. Penunjukan ini merupakan perpanjangan tangan PSPG dalam memastikan adanya bimbingan dan pembinaan yang efektif bagi organisasi mahasiswa MAGENTA dalam rangka mendukung perkembangan dan keberlanjutan kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler mahasiswa PSPG.
Terlepas dari persoalan pembaruan organisasi mahasiswa yang dilakukan oleh PSPG, hal ini kemudian menimbulkan bias: apakah HIMAGI itu sendiri masih aktif hingga sekarang, atau apakah pada saat musyawarah tidak melibatkan seluruh mahasiswa angkatan aktif Pendidikan Geografi?
Pengambilan keputusan seharusnya melewati prosedur dan mekanisme yang arif dan demokratis, mengingat pergantian nama, pemilihan ketua, dan penunjukan pembina dilakukan secara sepihak tanpa melalui musyawarah yang utuh dan menyeluruh. Berdasarkan surat keputusan tersebut, ketua telah ditetapkan tanpa sepengetahuan sebagian mahasiswa Pendidikan Geografi, padahal pemilihan ketua seharusnya dilakukan berdasarkan legitimasi, bukan relasi kuasa. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155 Tahun 1998 Pasal 7 Ayat (2) tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi yang menyatakan, “Pengurus ditetapkan melalui pemilihan yang tata cara dan mekanismenya ditetapkan oleh mahasiswa perguruan tinggi yang bersangkutan.”
Lebih jauh, dalam surat keputusan tersebut juga tertera pergantian nama ORMAWA HIMAGI menjadi MAGENTA, yang dinilai terlalu terburu-buru karena tidak melibatkan mahasiswa dari seluruh angkatan aktif di PSPG. Nama HIMAGI memiliki nilai sejarah yang panjang serta identitas yang kuat bagi mahasiswa Pendidikan Geografi. Ketika pergantian nama tidak dilakukan melalui musyawarah, hasilnya adalah kecacatan legitimasi.
Jika sejak awal persoalan ini berkaitan dengan ORMAWA, seharusnya segala bentuk mekanisme dan tata cara pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis dan melalui musyawarah, bukan secara sepihak. Mahasiswa merupakan pemegang penuh mekanisme dan tata cara dalam menjalankan organisasi mahasiswa. Apabila program studi dan birokrasi terlalu jauh mengintervensi, yang terjadi bukanlah pembinaan, melainkan disfungsi jabatan.
Penulis: Aswad/SL
Editor: Sulfia/SL
Reviewed by Silo Langi
on
1/12/2026 07:45:00 PM
Rating:



No comments: