Penghitungan suara PEMILU Raya BEM FKIP Untad Tertunda Selama 4 Hari

Dok.SL, Rahma, Prosesi Penghitungan suara

SILOLANGINews, PALU-Pemilihan Umum (PEMILU) Raya calon ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Univeristas Tadulako (UNTAD) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Maret 2018 rencananya penghitungan suara dilakukan pada malam harinya.

Namun karena ada kesalahan yang terjadi di salah satu Tempat Pungutan Suara (TPS) sehingga penghitungan suara baru dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2018.

Pada saat penghitung kotak suara pertama selesai, terdapat perbedaan jumlah suara sah + suara batal dengan jumlah pemilih.

Dengan adanya insiden ini, salah satu paslon meminta untuk dilakukan perundingan bersama mencari jalan keluar dari insiden tersebut.

Namun perundingan itu tidak dapat memecahkan masalah sehingga dengan disepakati bahwa semua keputusan harus berdasarkan pada UU PEMILU Raya.

Persoalan inilah yang menyebabkan terjadinya penundaan penghitungan suara hingga 4 hari lamanya." Tertundanya penghitungan suara karena masih menunggu kehadiran UU PEMILU Raya dari DPM", Ungkap Ketua Panitia.

Hari ini Senin, 02 April 2018 UU PEMILU Raya dari DPM sudah ada, sehingga penghitungan suara akan kita lanjutkan di tempat yang sama yaitu Aula FKIP Untad. "Penghitungan akan dilanjutkan hari ini Insya Allah", Ungkap Akram Ketua Panitia

(R.R.SL)

Penghitungan suara PEMILU Raya BEM FKIP Untad Tertunda Selama 4 Hari Penghitungan suara PEMILU Raya BEM FKIP Untad Tertunda Selama 4 Hari Reviewed by Silo Langi on 4/02/2018 11:05:00 AM Rating: 5

No comments: