Dimana HIMAPKORA Saat Pengenalan Lembaga di PKKMB FKIP?

Photo by: Pantia PKKMB "Ketua-ketua lembaga FKIP"


SilolangiNews-Palu. Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tingkat fakultas di Universitas Tadulako (UNTAD) telah usai pekan lalu. Akan tetapi, perbincangan mengenai berbagai peristiwa yang terjadi saat kegiatan tersebut belum habis untuk di bahas. Salah satunya mengenai aksi ketua-ketua lembaga intra kampus di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNTAD.




Momen PKKMB dimanfaatkan juga untuk menyuarakan pernyataan sikap dan tuntutan atas dibekukannya Himpunan Mahasiswa Geografi (HIMAGI) sejak dua tahun lalu. Ketua-ketua lembaga yang hadir menginginkan agar lembaga tersebut dihidupkan kembali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada pengurus HIMAGI. Aksi tersebut berlangsung di panggung utama acara PKKMB saat sesi pengenalan lembaga,  Kamis 30/7/2026. 




Teriakan-teriakan dari orasi mahasiswa yang silih berganti dalam kegiatan itu menggema di berbagai sudut tempat kegiatan. Akan tetapi, ada satu lembaga yang ternyata tidak dapat bergabung dalam keriuhan acara PKKMB itu. Jangankan untuk bersolidaritas, mengenalkan identitas lembaganya pun tidak. Lembaga tersebut adalah Himpunan Mahasiswa Pendidikan Pelatihan Olahraga (HIMAPKORA).




Lembaga ini memang baru di lingkungan FKIP, sama barunya dengan Program Studi tempat lembaga ini berasal. Ketuanya, Suandi Ay. Ruru menjelaskan bahwa keberadaan pengurus HIMAPKORA di FKIP sudah sejak 23 Desember 2025, serta di sahkan melalui sebuah surat keputusan tertanggal 31 Januari 2026.




Suandi merasa resah dan mempertanyakan mengapa HIMAPKORA tidak mendapat tempat di PKKMB tingkat fakultas. Dari 26 lembaga yang ada di FKIP, hanya mereka yang tidak naik ke panggung saat sesi pengenalan lembaga. Padahal, mereka mengenalkan himpunan mereka kepada para mahasiswa baru, khususnya dari Program Studi Pendidikan Kepelatihan Olahraga.




“Sebagai adik dari lembaga lain ada fifty-fifty, ada pro dan kontra terkait pendapat itu. Ada kenapa, teman-teman tidak bisa dinaikan. Mungkin sebagian ada pertanyaan teman-teman di HIMAPKORA. Torang itu seakan-akan, padahal kami hanya akan memperkenalkan lembaga (kami)” ujar Suandi.




Eksistensi HIMAPKORA sendiri di antara lembaga-lembaga lain di FKIP juga masih berada pada ranah yang abu-abu. Nama lembaga ini belum masuk dalam Undang-Undang Kelembagaan FKIP. Sementara, mereka telah aktif melakukan kegiatan-kegiatan keorganisasian. Suandi mengatakan, ada syarat yang perlu dipenuhi agar HIMAPKORA bisa diakui di tingkat fakultas.




“Pernyataan yang diberikan Ketua BEM dan DPM itu, kalau tidak salah dengar saya, (lembaga baru) itu minimal (harus) dua tahun berjalan. Kemudian kan nanti itu, ada undang-undang di FKIP sendiri dan disitu (nanti) ada HIMAPKORA. Karena torang tidak sempat ikut kongres” tuturnya.




Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Dimas Aji Saputra menanggapi tidak diikutkannya HIMAPKORA pada PKKMB FKIP. Ia mengatakan bahwa, ketua-ketua lembaga menyepakati HIMAPKORA tidak dapat ikut serta dalam sesi pengenalan lembaga. Kesepakatan itu merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan di Sekretariat Mapala Lalimpala pada Selasa 28 Juli 2026.




“Di rapat kordinasi kita sudah terapkan di situ bahwa Hima (himpunan mahasiswa) yang tidak ada namanya dalam Anggaran Dasar (AD) Kelembagaan (FKIP), belum bisa diikutkan dalam kegiatan kelembagaan. Kan muncul itu saran dan masukan, spekulasi dan sebagainya. Saran dan masukan, cuman tetap hasilnya mengatakan bahwa HIMAPKORA belum bisa diikutkan dalam kelembagaan, khusunya pada kegiatan pengenalan PKKMB ini” ungkap Dimas.




“Nah sebagai gantinya HIMAPKORA akan dijelaskan oleh DPM untuk kelembagaannya kepada mahasiswanya. Ataupun kalau DPM tidak bisa menginisiasi akan diinisiasi sama HMJ nya, yaitu HMJ IP, Ilmu Pendidikan” tambah Dimas.




Penulis: Walo, SL

Editor: Sulfia, SL

Dimana HIMAPKORA Saat Pengenalan Lembaga di PKKMB FKIP? Dimana HIMAPKORA Saat Pengenalan Lembaga di PKKMB FKIP? Reviewed by Silo Langi on 8/03/2026 12:24:00 PM Rating: 5

No comments: